Langsung ke konten utama

KKN Tematik COVID-19 UPI sebagai Upaya Pencegahan COVID-19 di Desa Citapen



Kasus positif COVID-19 meningkat setiap harinya dari awal pemerintah mengumumkan kasus positif pada 2 Maret 2020. Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan seperti proses pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) atau diberi istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pekerjaan dilaksanakan dirumah masing-masing, hingga peraturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang setiap daerah memiliki jangka waktu yang berbeda sesuai dengan tingkat keparahan masyarakat yang terinfeksi COVID-19.
UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) sebagai lembaga pendidikan mengeluarkan kebijakan mengenai kegiatan KKN (Kuliah Kerjanyata) Tematik COVID-19 sebagai upaya pencegahan COVID-19. KKN merupakan salah satu mata kuliah praktik lapangan yang wajib dikontrak oleh mahasiswa tingkat tiga. Kegiatan KKN biasanya dilaksanakan di Desa yang memiliki program yang bermitra dengan Universitas. Namun karena pandemi COVID-19, LPPM mengubah kebijakan menjadi KKN dilaksanakan di daerah tempat mahasiswa tinggal. KKN Tematik COVID-19 mengusung tema KKN Tematik Pencegahan COVID-19 untuk Mewujudkan Merdeka Belajar.
Program KKN Tematik COVID-19 terbagi menjadi dua, diantaranya adalah progam wajib dan program pilihan. Program wajib yaitu seluruh kegiatan yang ada di program pendataan. Sedangkan program pilihan yaitu, program edukasi bagi masyarakat, program edukasi bagi siswa, program yang sesuai dengan kondisi mahasiswa, dan program yang terkait dengan kebutuhan Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung. Selain itu, bagi mahasiswa yang telah menjalankan kegiatan relawan COVID-19 di sebuah organisasi atau lembaga, maka dapat setara dengan program KKN Tematik COVID-19 dengan waktu pelaksanaan kegiatan selama 120 jam.
Proses kegiatan KKN Tematik COVID-19 dilaksanakan secara online melalui media sosial. Mahasiswa tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan secara langsung dengan masyarakat. Penulis melaksanakan kegiatan KKN di Desa Citapen Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat. Pelaksanaan kegiatan KKN Tematik dilaksanakan melalui grup media sosial whatsapp, instagram dan facebook. Media edukasi yang dipakai yaitu dengan menggunakan poster serta video edukasi, yang kemudian disebar melalui media sosial. Adapun mitra yang terlibat dalam proses kegiatan KKN Tematik COVID-19 ialah ketua kader RW 10, Kepala Desa Citapen, Sekretaris Desa, dan Guru Kelas 04 SDN Tirtajaya.

Komentar