Kasus positif COVID-19 meningkat setiap
harinya dari awal pemerintah mengumumkan kasus positif pada 2 Maret 2020.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan seperti proses pembelajaran di
berbagai lembaga pendidikan yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan)
atau diberi istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pekerjaan dilaksanakan
dirumah masing-masing, hingga peraturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar
(PSBB) yang setiap daerah memiliki jangka waktu yang berbeda sesuai dengan
tingkat keparahan masyarakat yang terinfeksi COVID-19.
UPI (Universitas Pendidikan Indonesia)
sebagai lembaga pendidikan mengeluarkan kebijakan mengenai kegiatan KKN (Kuliah
Kerjanyata) Tematik COVID-19 sebagai upaya pencegahan COVID-19. KKN merupakan
salah satu mata kuliah praktik lapangan yang wajib dikontrak oleh mahasiswa
tingkat tiga. Kegiatan KKN biasanya dilaksanakan di Desa yang memiliki program
yang bermitra dengan Universitas. Namun karena pandemi COVID-19, LPPM mengubah
kebijakan menjadi KKN dilaksanakan di daerah tempat mahasiswa tinggal. KKN
Tematik COVID-19 mengusung tema KKN Tematik Pencegahan COVID-19 untuk
Mewujudkan Merdeka Belajar.
Program KKN Tematik COVID-19 terbagi
menjadi dua, diantaranya adalah progam wajib dan program pilihan. Program wajib
yaitu seluruh kegiatan yang ada di program pendataan. Sedangkan program pilihan
yaitu, program edukasi bagi masyarakat, program edukasi bagi siswa, program
yang sesuai dengan kondisi mahasiswa, dan program yang terkait dengan kebutuhan
Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung. Selain itu, bagi mahasiswa yang telah
menjalankan kegiatan relawan COVID-19 di sebuah organisasi atau lembaga, maka
dapat setara dengan program KKN Tematik COVID-19 dengan waktu pelaksanaan
kegiatan selama 120 jam.
Proses kegiatan KKN Tematik COVID-19
dilaksanakan secara online melalui media sosial. Mahasiswa tidak diperbolehkan
untuk melaksanakan kegiatan secara langsung dengan masyarakat. Penulis
melaksanakan kegiatan KKN di Desa Citapen Kecamatan Cihampelas Kabupaten
Bandung Barat. Pelaksanaan kegiatan KKN Tematik dilaksanakan melalui grup media
sosial whatsapp, instagram dan facebook.
Media edukasi yang dipakai yaitu dengan menggunakan poster serta video edukasi,
yang kemudian disebar melalui media sosial. Adapun mitra yang terlibat dalam
proses kegiatan KKN Tematik COVID-19 ialah ketua kader RW 10, Kepala Desa
Citapen, Sekretaris Desa, dan Guru Kelas 04 SDN Tirtajaya.
Komentar
Posting Komentar